Kementerian ESDM siapkan insentif untuk gasifikasi batubara di semester I tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memberikan insentif untuk mendorong realisasi program hilirisasi batubara dalam bentuk gasifikasi, khususnya untuk produk dimethylether (DME).

Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung menyatakan, saat ini insentif tersebut tengah dibahas bersama stakeholders terkait, termasuk pelaku usaha batubara dan industri. Wafid bilang, ada sejumlah opsi insentif yang disiapkan, namun pilihan mengerucut pada pemotongan royalti.

Baca Juga: Delta Dunia (DOID) masih bahas perpanjangan kontrak dengan Kideco dan Berau Coal


"Ada beberapa usulan insentif agar proyek gasifikasi yang sedang akan dijalankan dapat feaseable. Usulan-usulan tersebut dikaji, salah satunya royalti," kata Wafid kepada Kontan.co.id, Selasa (14/1).

Wafid menargetkan, pembahasan mengenai insentif gasifikasi batubara ini akan rampung di semester pertama tahun ini. Namun, Wafid belum menyebutkan detail skema insentif yang akan diimplementasikan, serta bentuk regulasi dari insentif tersebut.

"Belum sampai ke arah sana (skema dan regulasi), semoga bisa selesai di awal semester ini," ungkap Wafid.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemberian insentif bagi program DME menjadi salah satu program prioritas dari Kementerian ESDM. Arifin menekankan, insentif akan diberikan dari hulu atau dari produksi batubara yang akan menjadi bahan baku.

Baca Juga: Indika (INDY) siapkan dana US$ 10.000 per hektare untuk rehabilitasi lingkungan

Sehingga, produk DME sebagai hilirisasi dari batubara bisa lebih ekonomis. Menurut Arifin, insentif yang memungkinkan untuk diberikan ialah dari sisi perpajakan atau pengurangan royalti.

"Dari hulunya (insentif), kita bisa bikin kebijakan bahan baku lebih murah, sehingga (produk) di bawahnya bisa laku," kata Arifin, akhir pekan lalu.

Editor: Tendi Mahadi