KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun struktur organisasi tata kerja (SOTK) di bawah Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum). Pembentukan Ditjen Gakkum ini termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. “Kita lagi menyelesaikan SOTK untuk keorganisasiannya. Yang diputuskan oleh Presiden baru Dirjennya, di bawahnya Direkturnya (akan) bagaimana. Sekarang lagi diselesaikan di Kementerian," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/12).
Kementerian ESDM Siapkan Struktur Organisasi untuk Ditjen Gakkum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun struktur organisasi tata kerja (SOTK) di bawah Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum). Pembentukan Ditjen Gakkum ini termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. “Kita lagi menyelesaikan SOTK untuk keorganisasiannya. Yang diputuskan oleh Presiden baru Dirjennya, di bawahnya Direkturnya (akan) bagaimana. Sekarang lagi diselesaikan di Kementerian," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/12).
TAG: