KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan skema formulasi insentif untuk pengembangan bahan bakar nabati jenis bioetanol di tanah air baik E10 maupun E20 yang rencananya bakal dipatenkan di tahun 2027 dan 2028. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa skema pendanaan insentif bioetanol berpeluang mengadopsi mekanisme yang mirip dengan pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada program mandatori biodiesel B50. Pemerintah tengah menghitung skema terbaik dengan mempertimbangkan pasokan bahan baku lokal seperti tebu, singkong, hingga jagung demi memberikan kepastian harga yang adil bagi kalangan petani.
Kementerian ESDM Susun Formulasi Insentif Bioetanol, Akan Adopsi Mekanisme BPDPKS?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan skema formulasi insentif untuk pengembangan bahan bakar nabati jenis bioetanol di tanah air baik E10 maupun E20 yang rencananya bakal dipatenkan di tahun 2027 dan 2028. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa skema pendanaan insentif bioetanol berpeluang mengadopsi mekanisme yang mirip dengan pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada program mandatori biodiesel B50. Pemerintah tengah menghitung skema terbaik dengan mempertimbangkan pasokan bahan baku lokal seperti tebu, singkong, hingga jagung demi memberikan kepastian harga yang adil bagi kalangan petani.