Kementerian ESDM Susun Skema Formulasi Kebijakan Subsidi BBM Tepat Sasaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah tengah menggodok skema penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Bahlil usai melakukan rapat internal bersama dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Bahlil mengaku bahwa ia ditunjuk sebagai ketua tim untuk merumuskan kebijakan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran.

"Kami membahas tentang beberapa langkah-langkah terkait dengan subsidi tepat sesaran. Dan ini kita lagi godok, timnya sudah digodok. Kebetulan kami sendiri yang ditunjuk sebagai ketua tim. Dan dalam waktu dekat kita akan melaporkan kepada Bapak Presiden untuk kemudian menjadi materi atau bahan referensi keputusan dari Bapak Presiden," kata Bahlil dalam keterangan yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/11).


Baca Juga: Realisasi Konsumsi BBM Subsidi Capai 72%, BPH Migas Pastikan Kuota Mencukupi

Menurut Bahlil, ada beberapa formulasi yang salah satunya adalah berbasis bantuan tunai langsung (BLT). 

"Ada beberapa formulasi, salah satu alternatifnya adalah yang tadi disampaikan [BLT], tetapi keputusannya akan disampaikan setelah tim ini bekerja selesai kami akan lapor ke Bapak Presiden," jelas Bahlil.

Catatan Kontan, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, Pertamina sebagai BUMN mengikuti akan kebijakan pemerintah.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, subsidi energi diubah ke skema BLT secara konsep bisa lebih bagus dan tepat sasaran. Tetapi, harus diperkuat dengan data yang akurat sehingga harus ada review/pengayaan DTKS milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Prabowo Panggil Bahlil, Bahas Kemandirian Energi dan Subsidi Tepat Sasaran

“Tapi model BLT ini ada risiko uang BLT-nya disalahgunakan, misalnya untuk membeli rokok. Kalau ini yang terjadi, maka cukup fatal akibatnya karena bisa menggerus daya beli,” tuturnyan kepada Kontan, Minggu (29/9).

Menurut Tulus, penerapan subsidi energi berupa BLT, syaratnya minimal dua yaitu, data penerima BLT harus benar-benar akurat dan harus ada kepastian uangnya tidak dipakai untuk beli rokok, mengingat, prevalensi merokok di rumah tangga miskin di Indonesia masih sangat tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi