JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menagih PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera merampungkan revisi Rencana Umum Penyediaan Ketenagalistrikan (RUPTL) dalam waktu dekat. Seharusnya PLN sudah menyerahkan revisi RUPTL itu kepada Kementerian ESDM sejak Maret 2016 lalu. Namun sejauh ini, revisi ini belum sampai meja Kementerian ESDM. Maka dari itu Kementerian ESDM pada dua pekan lalu, mengirimkan surat peringatan kepada PLN untuk segera menyelesaikan revisi itu.
Kementerian ESDM tagih revisi RUPTL PLN
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menagih PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera merampungkan revisi Rencana Umum Penyediaan Ketenagalistrikan (RUPTL) dalam waktu dekat. Seharusnya PLN sudah menyerahkan revisi RUPTL itu kepada Kementerian ESDM sejak Maret 2016 lalu. Namun sejauh ini, revisi ini belum sampai meja Kementerian ESDM. Maka dari itu Kementerian ESDM pada dua pekan lalu, mengirimkan surat peringatan kepada PLN untuk segera menyelesaikan revisi itu.