KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak akan ada impor tambahan untuk tahun 2025. Hal tersebut dilakukan meski sejumlah SPBU swasta sempat mengalami keterbatasan pasokan. Untuk itu, jika SPBU swasta membutuhkan pasokan BBM, kebutuhan BBM bakal dipenuhi melalui pasokan dari Pertamina melalui sinkronisasi. Adapun, sinkronisasi ini adalah mengoptimalkan kapasitas yang sudah dimiliki di dalam negeri melalui Kilang Pertamina. Spesifikasi BBM dari kilang Pertamina tetap harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ditjen Migas. Sementara itu, badan usaha swasta dipersilakan menambahkan aditif sesuai kebutuhan jika membutuhkan variasi tertentu.
Kementerian ESDM: Tak Ada Impor Baru untuk SPBU Swasta!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak akan ada impor tambahan untuk tahun 2025. Hal tersebut dilakukan meski sejumlah SPBU swasta sempat mengalami keterbatasan pasokan. Untuk itu, jika SPBU swasta membutuhkan pasokan BBM, kebutuhan BBM bakal dipenuhi melalui pasokan dari Pertamina melalui sinkronisasi. Adapun, sinkronisasi ini adalah mengoptimalkan kapasitas yang sudah dimiliki di dalam negeri melalui Kilang Pertamina. Spesifikasi BBM dari kilang Pertamina tetap harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ditjen Migas. Sementara itu, badan usaha swasta dipersilakan menambahkan aditif sesuai kebutuhan jika membutuhkan variasi tertentu.
TAG: