KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, kuota BBM Subsidi pada tahun ini berpotensi jebol jika revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tidak dirampungkan. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, pada tahun ini kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar ditetapkan sebesar 17 juta kl, sementara minyak tanah sebesar 500 ribu kl. Besaran ini lebih rendah dari proyeksi konsumsi untuk tahun ini. Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan sebesar 32,56 juta kl. Kendari demikian, aturan yang berlaku saat ini dinilai belum tepat sasaran.
Kementerian ESDM: Tanpa Revisi Aturan BBM Subsidi, Kuota Berpotensi Jebol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, kuota BBM Subsidi pada tahun ini berpotensi jebol jika revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tidak dirampungkan. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, pada tahun ini kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar ditetapkan sebesar 17 juta kl, sementara minyak tanah sebesar 500 ribu kl. Besaran ini lebih rendah dari proyeksi konsumsi untuk tahun ini. Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan sebesar 32,56 juta kl. Kendari demikian, aturan yang berlaku saat ini dinilai belum tepat sasaran.