KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menggodok beleid seputar tarif pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dalam sebulan mendatang. Beleid yang akan hadir dalam wujud Peraturan Presiden tersebut kini tengah dalam pembahasan antara kementerian dan lembaga. Direktur Jenderal Energi baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) F.X. Sutijastoto mengungkapkan, pembahasan masih terus berlangsung namun pihaknya berharap Perpres ini dapat segera diteken oleh Presiden Joko Widodo. "Sedang proses pembahasan dalam panitia antar kementerian harapannya segera. Kita berharap sebulan lagi sudah bisa laporkan kembali ke Presiden," ungkap Sutijastoto kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7).
Kementerian ESDM targetkan pembahasan Perpres EBT rampung dalam sebulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menggodok beleid seputar tarif pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dalam sebulan mendatang. Beleid yang akan hadir dalam wujud Peraturan Presiden tersebut kini tengah dalam pembahasan antara kementerian dan lembaga. Direktur Jenderal Energi baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) F.X. Sutijastoto mengungkapkan, pembahasan masih terus berlangsung namun pihaknya berharap Perpres ini dapat segera diteken oleh Presiden Joko Widodo. "Sedang proses pembahasan dalam panitia antar kementerian harapannya segera. Kita berharap sebulan lagi sudah bisa laporkan kembali ke Presiden," ungkap Sutijastoto kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7).