KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengembangan sektor hulu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) demi mengejar bauran EBT 23% pada 2025. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan PLTS dapat menjadi solusi dalam mencapai target tersebut. Selain itu, pengembangan PLTS dinilai dapat menciptakan industri hijau. "Kita harus mengikuti perkembangan negara - negara besar yang sudah menuju ke arah program green industry dalam menghasilkan green product. Green product ini hanya bisa didukung oleh green energy. Kita harus berpacu merespon hal ini. Jika tidak industri dalam negeri akan ketinggalan, kalah saing," kata dia dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (24/5).
Arifin melanjutkan, jika tidak dilaksanakan maka dampak berkepanjangan menimpa industri domestik, seperti diskriminasi pengenaan pajak karbon (carbon tax). Hal ini pun bukan tidak mungkin berdampak pada industri hilir nantinya. Sebagaimana diketahui, potensi energi surya Indonesia sebesar 207,8 Giga Watt (GW) dan baru termanfaatkan sebesar 154 Mega Watt (MW). Menjadi mimpi pemerintah Indonesia membangun pasar yang menarik bagi investor terutama di sektor hulu. "Kita harus bisa menciptakan market yang cukup signifikan untuk menarik investasi masuk di sektor hulu (panel surya). Kita ada bahan-bahan baku cukup banyak dari hulu, ini akan berikan efek lain, antara lain industri yang skala kecil bisa tumbuh besar dan UKM bisa berpartisipasi," ungkap Arifin. Baca Juga: Realisasi PNBP sektor ESDM di kuartal I 2021 mencapai Rp 55,11 triliun Arifin tengah mencoba merancang bagaimana regulasi yang disusun selaras dengan peluang pasar yang akan diciptakan. "Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rancangan Peraturan Presiden harus sudah ada target pasar yang bisa menjadi daya tarik industri hulu untuk masuk," kata Arifin. Saat ini masih terdapat isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri PLTS atau panel surya. Untuk itu, pemerintah juga akan berusaha memperbaiki regulasi terkait hal ini.