KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi badan usaha swasta, meski beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) non-Pertamina sempat mengalami keterbatasan pasokan. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, pemerintah telah memberikan tambahan kuota impor sebesar 10% dibandingkan tahun lalu. Dengan begitu, total kuota impor BBM untuk badan usaha swasta tahun ini mencapai 110% dari realisasi 2024. "Saya mengikuti yang disampaikan Pak Menteri ya bahwa tetap bukan yang enggak ada tambahan. Kuota impor kan sudah ditambahkan 10% dari tahun lalu, artinya sudah 110%. Dari tahun lalu bukan berarti enggak ada penambahan dan bukan berarti ada pembatasan dalam hal ini kan," kata Dwi Anggia saat ditemui Kontan di Kantor Ditjen Migas, Selasa (9/9).
Kementerian ESDM Tegaskan Tak Ada Tambahan Impor BBM untuk SPBU Swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi badan usaha swasta, meski beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) non-Pertamina sempat mengalami keterbatasan pasokan. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, pemerintah telah memberikan tambahan kuota impor sebesar 10% dibandingkan tahun lalu. Dengan begitu, total kuota impor BBM untuk badan usaha swasta tahun ini mencapai 110% dari realisasi 2024. "Saya mengikuti yang disampaikan Pak Menteri ya bahwa tetap bukan yang enggak ada tambahan. Kuota impor kan sudah ditambahkan 10% dari tahun lalu, artinya sudah 110%. Dari tahun lalu bukan berarti enggak ada penambahan dan bukan berarti ada pembatasan dalam hal ini kan," kata Dwi Anggia saat ditemui Kontan di Kantor Ditjen Migas, Selasa (9/9).
TAG: