KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana usai penandatanganan kontrak Proyek Strategis Nasional (PSN) Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II mengingatkan kepada pemenang lelang untuk memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pekerjaan, yakni sebesar 60% harus dipenuhi. Seperti diketahui, Proyek Cisem Tahap II merupakan PSN dengan nilai sangat besar yakni hampir Rp 2,8 triliun dengan komitmen nilai TKDN yang sudah disepakati sebesar 60% diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan untuk industri dalam negeri. "Nilai Proyek Cisem Tahap II Rp2,8 triliun, dengan waktu pekerjaan konstruksi 2 tahun Pastikan TKDN-nya, saya bikin TKDN nya Karena TKDN ini wajib dan sudah committeed angkanya 60%. Jadi itu harus di dipastikan segala realitas ada di lapangan seperti itu, tidak ada yang ditawar satupun," ujar Dadan dalam keterangan resmi, Sabtu (3/8).
Selain besaran nilai TKDN yang harus dijaga, Dadan meminta proyek penggalian tanah yang dilakukan untuk menanam pipa dikembalikan lagi seperti semula atau menjadi lebih baik lagi. Baca Juga: Kementerian ESDM Teken Kontrak Proyek Cisem II Senilai Rp 2,8 Triliun "Ada titipan dari Kementerian PUPR. Ini pengalaman dari yang Cisem I, bekas galiannya itu kembalikan harus lebih bagus dari awalnya, sebetulnya waktu itu mintanya sama tapi saya di sini tambahin (targetnya), sehingga kalau meleset sedikit nantikan ujungnya sama," tambah Dadan.