Kementerian ESDM teken kontrak empat blok migas dengan skema gross split



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani dengan tga kontraktor Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan satu kontrak WK Eksplorasi. Ketiga WK perpanjangan itu adalah WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), dan WK Tungkal, sedangkan WK eksplorasi adalah WK Banyumas. Kontrak keempat wilayah kerja itu diikat denganb skema gross split.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, kontrak WK perpanjangan mendapatkan jangka waktu selama 20 tahun, sedangkan WK eksplorasi mendapatkan jangka waktu 30 tahun.

Dia menyebut, total komitmen pasti dan kerja pasti dari penandatangan ini adalah sebesar US$ 183.152.000 sedangkan signature bonus-nya berjumlah US$ 14.450.000.


Adapun, rincian dari masing Wk tersebut adalah, pertama, kontrak WK Tarakan dengan kontraktor PT Medco E&P Tarakan yang akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$ 35.500.000 dan signature bonus sebesar US$ 1.500.000.

Kedua, kontrak Bagi Hasil WK CPP dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako yang akan berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama sebesar US$ 130.415.000 dan signature bonus sebesar US$ 10.000.000.

Ketiga, kontrak Bagi Hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Montd'or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd'or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022 dengan perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama sebesar US$ 13.237.000 dan signature bonus sebesar US$ 2.450.000.

Sementara untuk WK eksplorasi, komitmen Pasti tiga tahun pertama dari PT Minarak Banyumas Gas selaku kontraktor WK Banyumas adalah US$ 4.000.000 dan signature bonus sebesar US$ 500.000. Partisipasi Interest yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK CPP karena Bumi Siak Pusako merupakan BUMD.

Sedangkan terkait dengan satu blok lagi, yaitu Blok Sengkang, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menekankan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan prosesnya. Adapun, blok ini akan habis masa kontraknya pada 23 Oktober 2022. “Dari empat blok 2022, tiga sudah, tinggal satu lagi. Kami berjanji selalu mempercepat proses tidak menunda-nunda,” kata Arcandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini