KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) baru saja meneken kontrak bagi hasil gross split untuk tiga blok migas yang kontrak kerjasamanya akan berakhir pada 2019. Penandatanganan kontrak diakukan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Kamis (31/5) memberikan persetujuan atas tiga kontrak bagi hasil blok terminasi 2019. Pertama, kontrak bagi hasil wilayah kerja Jambi Merang dengan kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan kepemilikan participating interest (PI) sebesar 100% (termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD). Wilayah Kerja Jambi Merang saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 9 Februari 2019. Kedua, kontrak bagi hasil wilayah kerja Raja/Pendopo dengan kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai dan kepemilikan PI sebesar 100% (termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD). Wilayah kerja Raja/Pendopo saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia, Ltd. dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 5 Juli 2019.
Kementerian ESDM teken tiga kontrak baru blok migas terminasi 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) baru saja meneken kontrak bagi hasil gross split untuk tiga blok migas yang kontrak kerjasamanya akan berakhir pada 2019. Penandatanganan kontrak diakukan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Kamis (31/5) memberikan persetujuan atas tiga kontrak bagi hasil blok terminasi 2019. Pertama, kontrak bagi hasil wilayah kerja Jambi Merang dengan kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan kepemilikan participating interest (PI) sebesar 100% (termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD). Wilayah Kerja Jambi Merang saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 9 Februari 2019. Kedua, kontrak bagi hasil wilayah kerja Raja/Pendopo dengan kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai dan kepemilikan PI sebesar 100% (termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD). Wilayah kerja Raja/Pendopo saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia, Ltd. dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 5 Juli 2019.