KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyetujui lebih dari 480 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang batubara hingga saat ini. Namun, masih ada sekitar 300-an RKAB yang masih dalam proses persetujuan. Direktur Pengembangan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria mengungkapkan hingga saat ini baru sekitar 480 RKAB dari 800 RKAB yang sudah disetujui. Sehingga menurut hitungan Kontan, masih ada sekitar 300an RKAB lagi yang masih dalam proses. “Ini belum semua karena masih ada yang belum bayar piutang jadi ditolak, PPM (pengembangan dan pemrbedayaan masyarakat) nya belum beres, urusan MODI juga belum terdaftar direksinya jadi itu masih kita kembalikan nanti dia perbaiki lagi,” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (29/1).
Kementerian ESDM Telah Setujui Lebih dari 480 RKAB Perusahaan Tambang Batubara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyetujui lebih dari 480 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang batubara hingga saat ini. Namun, masih ada sekitar 300-an RKAB yang masih dalam proses persetujuan. Direktur Pengembangan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria mengungkapkan hingga saat ini baru sekitar 480 RKAB dari 800 RKAB yang sudah disetujui. Sehingga menurut hitungan Kontan, masih ada sekitar 300an RKAB lagi yang masih dalam proses. “Ini belum semua karena masih ada yang belum bayar piutang jadi ditolak, PPM (pengembangan dan pemrbedayaan masyarakat) nya belum beres, urusan MODI juga belum terdaftar direksinya jadi itu masih kita kembalikan nanti dia perbaiki lagi,” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (29/1).