Kementerian ESDM Tepis Persetujuan Kuota Terkait dengan Transaksi Saham BYAN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memberikan tambahan kuota penambangan batu bara sekitar 15 juta hingga 20 juta metrik ton kepada tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan, tambahan kuota tersebut telah diberikan kepada tiga anak usaha Bayan, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima.

Tambahan kuota ini diberikan setelah Bayan pekan lalu menyatakan force majeure atau keadaan kahar terkait kewajiban pasokan batu bara dari ketiga unit usaha tersebut.


Baca Juga: Rumor Bakal Diakuisisi Haji Isam Bikin Saham BYAN Terbang

Bayan sebelumnya mengatakan belum dapat memenuhi kewajiban tersebut karena masih menunggu persetujuan Kementerian ESDM untuk meningkatkan produksi.

 
BYAN Chart by TradingView

Di tengah persoalan kuota produksi tersebut, pemegang saham terbesar Bayan, Low Tuck Kwong dan Elaine Low, pekan lalu juga menandatangani perjanjian bersyarat untuk menjual 10 miliar saham Bayan kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik taipan Haji Isam.

Baca Juga: Bayan Resources (BYAN) Dapat Tambahan Kuota Produksi Batubara Hingga 20 Juta Ton

Namun, Tri menegaskan bahwa persetujuan tambahan kuota penambangan tersebut tidak berkaitan dengan rencana transaksi saham Bayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News