KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuangkan aturan baru mengenai pedoman penetapan warisan geologi (geoheritage) dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2020. Beleid baru ini dinilai penting sebagai kepastian hukum dalam menentukan objek-objek geologi yang bernilai tinggi. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, penetapan regulasi tersebut bisa melindungi sekaligus memanfaatkan warisan geologi.
Kementerian ESDM terbitkan regulasi khusus soal warisan geologi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuangkan aturan baru mengenai pedoman penetapan warisan geologi (geoheritage) dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2020. Beleid baru ini dinilai penting sebagai kepastian hukum dalam menentukan objek-objek geologi yang bernilai tinggi. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, penetapan regulasi tersebut bisa melindungi sekaligus memanfaatkan warisan geologi.