KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus melakukan kajian terkait skema yang tepat dalam menyelesaikan persoalan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi saat ini. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, saat ini baru saja
recovery dari Covid-19 sehingga jika melihat pertumbuhan secara tahunan dari 2021 ke 2022, terjadi pertumbuhan konsumsi BBM hingga 13% hingga 15%. Di samping itu, ada pertumbuhan ekonomi yang positif dan penjualan otomotif roda dua dan empat naik serta kebutuhan untuk industri meningkat signifikan.
Baca Juga: Mengukur Ketangguhan APBN Jika Anggaran Subsidi Bengkak Hingga Rp 700 Triliun “BBM sendiri kita lakukan
exercise masif kita laksanakan koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian yang pada intinya mencari skema yang pas, mana yang paling pas dan baik,” jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM, Rabu (24/8). Di samping permintaan bahan bakar minyak yang meningkat, harga minyak dunia masih berada di level yang tinggi. Arifin menjelaskan, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel, namun realitasnya harga minyak dunia sempat menembus US$ 100 per barrel dan masih anteng bertengger di US$ 90 per barrel. “Ini belum perkiraan akhir karena di akhir tahun ini
demand akan meningkat karena musim dingin, bukan hanya minyak saja tetapi juga jenis energi lain,” terangnya. Sentimen lainnya juga dari konflik yang saat ini semakin membesar. Arifin mengakui, ada pihak yang memprediksi adanya gerakan cukup besar terkait dengan ulang tahun kemerdekaan Ukraina. Tentu dengan
Shortage yang ada, pasar akan mengalami keterbatasan. Tidak hanya itu, saat ini juga inflasi di Indonesia sudah mencapai 4,9% di mana kontribusi inflasi dari energi mencapai 1,6% karena sektor transportasi yang pergerakannya cukup besar. “Terkait dengan harga berapa naiknya, dampaknya apa terhadap inflasi ini perlu koordinasi dengan kementerian terkait,” jelasnya. Lantas, terkait dengan penambahan kuota, Arifin bilang, sudah mengusulkan dan menghitung juga apakah pada semester II bisa menjalankan program tepat sasaran agar kuota ini tidak habis lagi.
Baca Juga: Jokowi: Kenaikan Harga Pertalaite Jangan Sampai Turunkan Daya Beli Rakyat “Untuk itu program-program pembatasan mulai dari peraturan mana-mana yang dialokasikan untuk dapat kita matangkan,” jelasnya. Terkait dengan Revisi Perpres No 191 Tahun 2014 yang akan memuat tentang pembatasan konsumsi BBM Subsidi, diakui Arifin saat ini masih dalam pengajuan dan perlu masukan terkait versi kategori penerima subsidi yang mendekati ketepatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .