KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menetapkan secara resmi operator perpanjangan kontrak di lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) atau blok migas yang akan habis kontrak tahun 2020 mendatang. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah akan menetapkan lima wilayah kerja atau blok migas ke kontraktor eksisting. Yaitu Blok South Jambi kepada Petrochina, Blok Malaka Strait kepada Energi Mega Persada, Blok Brantas kepada Lapindo, Blok Salawati dan Kepala Burung kepada Petrogas. Bonus tandatangan Malaka Strait sebesar US$ 2,5 juta, Brantas US$ 1 juta, South Jambi US$ 5 juta, Salawati US$ 1 juta dan Kepala Burung US$ 1 juta.
Kementerian ESDM tetapkan operator blok terminasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menetapkan secara resmi operator perpanjangan kontrak di lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) atau blok migas yang akan habis kontrak tahun 2020 mendatang. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah akan menetapkan lima wilayah kerja atau blok migas ke kontraktor eksisting. Yaitu Blok South Jambi kepada Petrochina, Blok Malaka Strait kepada Energi Mega Persada, Blok Brantas kepada Lapindo, Blok Salawati dan Kepala Burung kepada Petrogas. Bonus tandatangan Malaka Strait sebesar US$ 2,5 juta, Brantas US$ 1 juta, South Jambi US$ 5 juta, Salawati US$ 1 juta dan Kepala Burung US$ 1 juta.