KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menanti pengajuan proposal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Blok Jabung. Sekedar informasi, Blok Jabung yang saat ini dikelola oleh PetroChina selaku operator (27,85%), Petronas Carigali (27,85%), Pertamina Hulu Energi Jabung (14,28%) dan PT PP Oil & Gas (30%) akan habis masa kontraknya pada Februari 2023 mendatang. Nasib Blok Jabung sedikit berbeda dengan dua blok migas lain yang juga habis kontraknya pada 2023 mendatang yakni Blok Rimau dan Blok Corridor yang telah memperoleh kepastian soal kontrak pengelolaan blok tersebut.
PT Medco E&P Rimau akan melanjutkan pengelolaan pada Blok Rimau selama 20 tahun setelah masa terminasi blok tersebut pada 23 April 2023 mendatang. Sementara itu, Blok Corridor masih akan dikelola oleh ConocoPhilips (Grissik) Ltd, Talisman Corridor Ltd (Repsol), dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor selepas masa terminasi pada 19 Desember 2023. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menanti proposal perpanjangan kontrak dari para KKKS.
Baca Juga: SKK Migas Sumbagut proyeksikan lifting minyak mentah lampaui target "Jabung, kita tinggal nunggu proposal dari KKKS. Tahun depan (2020)," kata Djoko ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (30/12). Djoko menambahkan, pengajuan proposal besar kemungkinan akan dilakukan pada Januari ini. Kendati demikian, Djoko pun belum bisa memastikan apakah nantinya para KKKS mengajukan proposal terpisah atau digabung seperti yang terjadi pada Blok Corridor. "Operator sekarang kan Petrochina, bisa gabung, bisa sendiri," terang Djoko. Dalam catatan Kontan.co.id, pada Oktober 2019 lalu, Petrochina telah mengajukan proposal perpanjangan kontrak kepada Kementerian ESDM. Wakil Menteri ESDM saat itu, Arcandra Tahar kala itu mengungkapkan proses evaluasi untuk blok tersebut sedang berlangsung. Sayangnya hingga kini belum ada kejelasan soal kelanjutan pengelolaan blok ini. Tak hanya Petrochina, Pertamina melalui PHE Jabung bahkan sempat dikabarkan berminat untuk mengelola blok tersebut. Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurahman menuturkan pengajuan proposal oleh Pertamina juga telah diserahkan oleh SKK Migas kepada Kementerian ESDM kala itu.
"Tanya ke ESDM saja karena mereka yang memutuskan. Kami sudah serahkan ke sana, tinggal ESDM saja melihat," ujar Fatar kala itu.
Baca Juga: Pertamina: Investasi Blok Rokan untuk tahun 2020 sudah disiapkan Sekedar informasi, merujuk data SKK Migas, hingga akhir Agustus 2019 lalu, produksi kondensat Blok Jabung tercatat sebesar 16.000
barrel oil per day (bopd) atau lebih tinggi 3 ribu bopd dari target Rencana Kerja dan Anggaran dan Belanja (RKAB) 2019. Realisasi produksi tersebut juga lebih tinggi dari target APBN sebesar 14.000 bopd. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat