KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap alasan pencabutan dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sebelumnya berada di bawah kepemilikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Menurut Direktur Jendral EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, keputusan ini diambil karena kedua WKP tersebut tidak digarap dalam waktu yang lama. Ini lantaran, PLN tak kunjung mendapat mitra untuk menggarap keduanya. "(WKP) Didiamkan bertahun-tahun, keputusan Pak Menteri kan kita harus sesuai regulasi, jadi dicabut," ungkap Eniya saat ditemui di Karawang, Minggu (29/06).
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Cabut Izin Dua Wilayah Kerja Panas Bumi dari PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap alasan pencabutan dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sebelumnya berada di bawah kepemilikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Menurut Direktur Jendral EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, keputusan ini diambil karena kedua WKP tersebut tidak digarap dalam waktu yang lama. Ini lantaran, PLN tak kunjung mendapat mitra untuk menggarap keduanya. "(WKP) Didiamkan bertahun-tahun, keputusan Pak Menteri kan kita harus sesuai regulasi, jadi dicabut," ungkap Eniya saat ditemui di Karawang, Minggu (29/06).
TAG: