KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkap proses harmonisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), telah selesai dilakukan. Dalam pernyataannya kepada Kontan, Kamis (23/10/2025) Eniya menyebut proses selanjutnya adalah pemberian dokumen kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). "Sudah selesai harmonisasi Perpres NEPIO dengan Kementrian Hukum. Tinggal proses selanjutnya di Setneg dan langsung ke Presiden," jelas Eniya.
Kementerian ESDM Ungkap Harmonisasi NEPIO untuk Pembangkit Nuklir Sudah Selesai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkap proses harmonisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), telah selesai dilakukan. Dalam pernyataannya kepada Kontan, Kamis (23/10/2025) Eniya menyebut proses selanjutnya adalah pemberian dokumen kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). "Sudah selesai harmonisasi Perpres NEPIO dengan Kementrian Hukum. Tinggal proses selanjutnya di Setneg dan langsung ke Presiden," jelas Eniya.
TAG: