KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap penggunaan teknologi insenerator atau teknologi tungku pembakaran dalam Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) telah ditetapkan standar kepatuhan lingkungan dan kewajiban penggunaan scrubber.Sebagai informasi, scrubber ini adalah alat pengendali polusi untuk menyaring gas buang agar tidak mencemari lingkungan.Alat ini bekerja dengan menyemprotkan air atau bahan kimia untuk menghilangkan polutan berbahaya seperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx). "Karena AMDAL, sudah dijelaskan di dalam Perpres, mematuhi lingkungannya. Sehingga dia harus pakai scrubber di situ. Dipasang di atasnya itu scrubber. Jadi, kalau sudah dibakar di boiler, itu ada scrubber-nya. Scrubber itu bisa gampang saja disemprot pakai air atau pakai steam," jelas Eniya usai agenda Indonesia Energy Transition Dialogue 2025, di Jakarta, Senin (06/10/2025).
Kementerian ESDM Ungkap Penggunaan Insinerator pada PLTSa Sudah Diatur di Perpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap penggunaan teknologi insenerator atau teknologi tungku pembakaran dalam Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) telah ditetapkan standar kepatuhan lingkungan dan kewajiban penggunaan scrubber.Sebagai informasi, scrubber ini adalah alat pengendali polusi untuk menyaring gas buang agar tidak mencemari lingkungan.Alat ini bekerja dengan menyemprotkan air atau bahan kimia untuk menghilangkan polutan berbahaya seperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx). "Karena AMDAL, sudah dijelaskan di dalam Perpres, mematuhi lingkungannya. Sehingga dia harus pakai scrubber di situ. Dipasang di atasnya itu scrubber. Jadi, kalau sudah dibakar di boiler, itu ada scrubber-nya. Scrubber itu bisa gampang saja disemprot pakai air atau pakai steam," jelas Eniya usai agenda Indonesia Energy Transition Dialogue 2025, di Jakarta, Senin (06/10/2025).
TAG: