KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengebut penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt-peak (100 GWp) hingga 2029. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan saat ini penyusunan rencana Perpres tersebut masih dalam tahap harmonisasi. Harmonisasi itu, kata Eniya, baru-baru saja dimulai dan ditargetkan selesai dalam 1-2 minggu ke depan. "Baru, harmonisasinya baru kemarin. Mudah-mudahan 1-2 minggu ini selesai harmonisasi," katanya kepada Kontan ditemui di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Kementerian ESDM Ungkap Perpres PLTS 100 GWp dalam Tahap Harmonisasi, Kapan Terbit?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengebut penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt-peak (100 GWp) hingga 2029. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan saat ini penyusunan rencana Perpres tersebut masih dalam tahap harmonisasi. Harmonisasi itu, kata Eniya, baru-baru saja dimulai dan ditargetkan selesai dalam 1-2 minggu ke depan. "Baru, harmonisasinya baru kemarin. Mudah-mudahan 1-2 minggu ini selesai harmonisasi," katanya kepada Kontan ditemui di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
TAG: