KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan terdapat potensi mengenai peningkatan volume batubara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30% dari total produksi tahun ini. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan usulan peningkatan volume DMO batubara sudah lebih dulu diusulkan oleh anggota DPR RI dan menjadi perhatian kementeriannya kedepan. "Ya, kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026). Jika dibandingkan dengan persentase DMO tahun ini berpotensi lebih tinggi dari tahun kemarin, yang berada pada angka 23-24% dari total produksi pada tahun yang sama. Baca Juga: Bahlil Buka Peluang DMO Batubara Naik, Konsumsi Dalam Negeri Terus Meningkat "Dari sisi presentasi DMO pasti naik. Jadi, kan kalau kemarin itu kan DMO itu sekitar 23-24 persen, jadi dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan jadi peningkatan," ungkap Yuliot. Lebih jelas, Yuliot bilang angka produksi batubara sesuai dengan RKAB tahun ini masih berada di angka 600 juta-an ton per tahun. "Berdasarkan perhitungan dari Dirjen Minerba dan juga ini berdasarkan permintaan dari PLN dan juga industri dalam negeri, jadi perkiraan sekitar lebih dari 600 juta ton per tahun. Jadi, kondisinya seperti itu," kata dia. Keputusan ini menurutnya, juga berkaca pada keputusan tahun 2025 lalu, dimana pemerintah telah menerbitkan RKAB untuk batu bara sekitar 1,2 miliar dengan nilai realisasi sekitar 800 juta ton. Baca Juga: Realisasi DMO Batu Bara Oktober 2025 Capai 180,98 Juta Ton Yuliot menambahkan, kelebihan RKAB itu dinilai berdampak pada penurunan harga harga batubara yang signifikan. "Jadi, karena harga turun signifikan, kita evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa, kebutuhan energi primer untuk batu bara itu kira-kira berapa," kata dia. Sebelumnya, usulan penambahan volume DMO batubara telah diungkap oleh Komisi XII DPR RI yang mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan porsi wajib pasok kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara menjadi 30%. Usulan kenaikan dari level 25% ini dinilai krusial guna mengamankan pasokan energi nasional menyusul rencana pemerintah memangkas volume produksi di tahun 2026. Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menjelaskan bahwa kenaikan persentase DMO merupakan konsekuensi logis dari kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menurunkan target produksi dari 790 juta ton di 2025 menjadi 600 juta ton di 2026. Merujuk Keputusan Menteri ESDM No. 267.K/2022, porsi DMO saat ini dipatok sebesar 25%.
Kementerian ESDM Ungkap Potensi DMO Batubara Naik jadi 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan terdapat potensi mengenai peningkatan volume batubara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30% dari total produksi tahun ini. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan usulan peningkatan volume DMO batubara sudah lebih dulu diusulkan oleh anggota DPR RI dan menjadi perhatian kementeriannya kedepan. "Ya, kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026). Jika dibandingkan dengan persentase DMO tahun ini berpotensi lebih tinggi dari tahun kemarin, yang berada pada angka 23-24% dari total produksi pada tahun yang sama. Baca Juga: Bahlil Buka Peluang DMO Batubara Naik, Konsumsi Dalam Negeri Terus Meningkat "Dari sisi presentasi DMO pasti naik. Jadi, kan kalau kemarin itu kan DMO itu sekitar 23-24 persen, jadi dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan jadi peningkatan," ungkap Yuliot. Lebih jelas, Yuliot bilang angka produksi batubara sesuai dengan RKAB tahun ini masih berada di angka 600 juta-an ton per tahun. "Berdasarkan perhitungan dari Dirjen Minerba dan juga ini berdasarkan permintaan dari PLN dan juga industri dalam negeri, jadi perkiraan sekitar lebih dari 600 juta ton per tahun. Jadi, kondisinya seperti itu," kata dia. Keputusan ini menurutnya, juga berkaca pada keputusan tahun 2025 lalu, dimana pemerintah telah menerbitkan RKAB untuk batu bara sekitar 1,2 miliar dengan nilai realisasi sekitar 800 juta ton. Baca Juga: Realisasi DMO Batu Bara Oktober 2025 Capai 180,98 Juta Ton Yuliot menambahkan, kelebihan RKAB itu dinilai berdampak pada penurunan harga harga batubara yang signifikan. "Jadi, karena harga turun signifikan, kita evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa, kebutuhan energi primer untuk batu bara itu kira-kira berapa," kata dia. Sebelumnya, usulan penambahan volume DMO batubara telah diungkap oleh Komisi XII DPR RI yang mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan porsi wajib pasok kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara menjadi 30%. Usulan kenaikan dari level 25% ini dinilai krusial guna mengamankan pasokan energi nasional menyusul rencana pemerintah memangkas volume produksi di tahun 2026. Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menjelaskan bahwa kenaikan persentase DMO merupakan konsekuensi logis dari kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menurunkan target produksi dari 790 juta ton di 2025 menjadi 600 juta ton di 2026. Merujuk Keputusan Menteri ESDM No. 267.K/2022, porsi DMO saat ini dipatok sebesar 25%.
TAG: