KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap kabar terbaru terkait dengan izin produksi tambang untuk dua organisasi keagamaan di Indonesia yang mendapatkan izin, yaitu Nadhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa saat ini izin terkait pengelolaan tambang bagi kedua ormas masih berada dalam proses judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Untuk izin organisasi kemasyarakatan izin organisasi kemasyarakatan, sekarang ini kan kita masih Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekalipun undang-undangnya sudah ada, Peraturan Pemerintah (PP)-nya sudah ada, Peraturan Menteri (Permen)-nya sudah ada," ungkap Bahlil dalam agenda Konferensi Pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM 2025, Kamis (8/1/2026).
Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap kabar terbaru terkait dengan izin produksi tambang untuk dua organisasi keagamaan di Indonesia yang mendapatkan izin, yaitu Nadhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa saat ini izin terkait pengelolaan tambang bagi kedua ormas masih berada dalam proses judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Untuk izin organisasi kemasyarakatan izin organisasi kemasyarakatan, sekarang ini kan kita masih Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekalipun undang-undangnya sudah ada, Peraturan Pemerintah (PP)-nya sudah ada, Peraturan Menteri (Permen)-nya sudah ada," ungkap Bahlil dalam agenda Konferensi Pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM 2025, Kamis (8/1/2026).