Kementerian ESDM upayakan tak ada lagi pencabutan izin wilayah kerja panas bumi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengakui terus mengupayakan agar proyek panas bumi tetap berjalan.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nurhayatin Finahari mengatakan, pada tahun 2019 lalu Kementerian ESDM mengakhiri izin panas bumi tiga wilayah kerja panas bumi (WKP) yakni WKP Tampomas, WKP Guci dan WKP Cisolok Cisukarame.

"Terhadap 3 WKP tersebut, pengakhiran dilakukan karena berakhirnya jangka waktu pelaksanaan kegiatan pengusahaan," terang Ida kepada Kontan.co.id, Kamis (9/7).


Ia menjelaskan, pihaknya berupaya agar tahun ini tidak ada pencabutan izin WKP mengingat investasi yang tergolong besar dan risiko pengembangan yang tinggi.

Baca Juga: API: Faktor utama penghambat investasi EBT di Indonesia adalah masalah regulasi

Disisi lain, Kementerian ESDM kini tengah menyiapkan program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah untuk periode 2020-2024 yang mencakup pengeboran eksplorasi.

Ida memastikan kini program tersebut tengah dimulai persiapan kegiatannya, penyusunan tata kelola, sosialisasi dan koordinasi dengan stakeholders serta penyiapan dokumen lingkungan.

Masih menurut Ida, pihaknya juga tetap berfokus untuk mengawal proyek-proyek panas bumi tahun inu. Memasuki fase new normal, ia memastikan proyek tersebut bakal terus dioptimalkan.

"Untuk proyek panas bumi masih terus dan diharapkan target penambahan kapasitas terpasang 140 MW di tahun 2020 masih mungkin tercapai dari lapangan Rantau Dedap, Sorik Marapi dan Sokoria," jelas Ida.

Ia mengungkapkan, pengerjaan proyek-proyek panas bumi dipastikan bakal tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada meskipun tak dipungkiri butuh penyesuaian pasalnya terjadi mobilitas personil dan peralatan.

Baca Juga: Target investasi EBT tahun 2020 terancam meleset karena corona dan masalah regulasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat