Kementerian ESDM Usulkan PLTU Paiton untuk Dipensiunkan Dini



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memiliki daftar 33 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang rencananya akan dipensiunkan dini. Salah satu PLTU yang diusulkan untuk dipensiunkan dini ialah PLTU Paiton. 

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi daftar 33 PLTU yang akan dipensiunkan. 

"Tetapi ini bukan berarti 33 nya itu dipensiunkan sekarang ya, kita hitung dulu. Nanti kita pilih yang mana PLN punya, pilihan ESDM juga punya, ada juga nanti pilihan dari Asian Development Bank (ADB),” jelasnya ketika ditemui di JCC Senayan, Rabu (23/11).  


Baca Juga: Pemerintah Masih Menyusun Roadmap Program Pensiun Dini PLTU

Namun, Dadan belum bisa memerinci PLTU yang dia maksud karena sejauh ini Kementerian ESDM masih melakukan kajian lebih lanjut. Yang terang, akan ada tiga kementerian yakni Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan menteri Keuangan yang akan memutuskan mana saja PLTU yang akan dipensiunkan dini. 

“PLN kan kemarin sudah mengusulkan pemensiunan PLTU Cirebon kemudian Pelabuhan Ratu, kita juga akan mengusulkan PLTU Paiton,” ujarnya. 

Ada sejumlah pertimbangan memilih PLTU yang akan dipensiunkan yakni berdasarkan kinerjanya, kepentingan terhadap sistem kelistrikan, dan hasil emisinya.  “Memang kita kan tujuannya untuk menurunkan emisi ya, tetapi kalau di listrik kita juga harus jaga listriknya tetap baik,” tegasnya. 

Sebelumnya, Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama dengan University of Maryland (UMD) membuat kajian yang melaporkan ada 12 PLTU yang dalam waktu dekat bisa dipensiunkan dini. 

Adapun di dalam kajian tersebut, PLTU Paiton dengan kapasitas 800 MW (Subcritical) yang dioperasikan oleh PLN di Jawa Timur  masuk ke dalam salah satu PLTU yang sebenarnya bisa dipensiunkan dini. Dari sisi umurnya, PLTU Paiton unit 1 dan unit 2 sudah berumur lebih dari seperempat abad atau 28 tahun pada 2022. 

Baca Juga: Menilik Perincian Investasi yang Dibutuhkan dalam Membangun PLTP

Raditya Yudha Wiranegara, Senior Researcher IESR menjelaskan  PLTU yang dapat dipensiunkan dini tersebut karena teridentifikasi sebagai low hanging fruits (LHF). 

“PLTU tersebut secara teknis, ekonomi, dan dampak lingkungan sangat buruk. Jadi semestinya sudah bisa dipensiunkan segera,” ujarnya dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week 2022, Selasa (11/10). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli