KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,83 triliun pada tahun 2027 guna memperkuat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari pembinaan jamaah hingga operasional petugas haji di dalam negeri dan Arab Saudi. Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf mengatakan, pagu indikatif kementeriannya untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 1,95 triliun. Nilai tersebut lebih rendah 37,12% dibandingkan alokasi anggaran sebelumnya. "Pagu indikatif tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp 1.945.764.141.000. Karena itu kami mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, terutama penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ujar Irfan dalam rapat kerja dengan DPR, Rabu (10/6).
Baca Juga: Kemensos Usulkan Tambahan Anggaran Rp 22,49 Triliun pada 2027 Ia menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp 1,83 triliun akan difokuskan untuk mendukung aktivitas inti (
core business) penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Salah satu prioritasnya adalah pembinaan jamaah haji reguler maupun haji khusus agar kualitas layanan dan kesiapan jamaah semakin baik. Selain itu, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk mendukung operasional petugas haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Kebutuhan tersebut mencakup biaya akomodasi, transportasi, pengurusan dokumen, hingga layanan kesehatan bagi petugas yang mendampingi jamaah selama musim haji. Kementerian juga mengalokasikan kebutuhan tambahan dana untuk memperkuat tata kelola umrah dan perlindungan jamaah. Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang menjalankan ibadah umrah dan perlunya pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Di tingkat daerah, tambahan anggaran akan digunakan untuk mendukung operasional kantor-kantor vertikal yang menjadi ujung tombak pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat. Irfan menegaskan, visi Kementerian Haji dan Umrah adalah mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, serta memberikan kemaslahatan bagi umat dalam mendukung Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai tujuan tersebut, kementerian mengusung tiga agenda utama, yakni memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, mengembangkan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berkelanjutan, serta membangun kelembagaan kementerian yang profesional. Adapun dari pagu indikatif yang telah diberikan, anggaran akan digunakan antara lain untuk pembinaan jamaah haji reguler dan khusus, peningkatan fasilitas petugas haji di Arab Saudi maupun di dalam negeri, serta revitalisasi asrama haji melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kementerian Haji dan Umrah juga telah menyusun persiapan penyelenggaraan musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Persiapan tersebut dilakukan melalui lini masa yang dimulai sejak Mei 2026 dengan pengurusan dokumen jamaah hingga kedatangan jamaah di Arab Saudi pada April 2027. Menurut Irfan, diplomasi haji menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan kuota, layanan, dan kenyamanan jamaah Indonesia selama berada di Tanah Suci. Tambahan anggaran yang diusulkan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan haji dan umrah secara menyeluruh.
Baca Juga: Kemenag Minta Tambahan Anggaran 2027 Hingga Rp 27,9 Triliun, Ini Kegunaannya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News