KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyambut positif rencana investasi mobil listrik dari beberapa produsen otomotif dunia, termasuk BYD yang berasal dari China. Asal tahu saja, BYD digadang-gadang akan segera memperkenalkan produk mobil listriknya di Indonesia dalam waktu dekat.
Baca Juga: BYD Akan Segera Masuk Pasar Indonesia, Ini Kata Gaikindo Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menyampaikan, kehadiran BYD tidak hanya didorong oleh besarnya pasar otomotif di Indonesia, melainkan juga potensi negara ini sebagai basis produksi manufaktur level regional dan global. Kementerian Investasi sendiri telah beberapa kali menerima kunjungan tim BYD sejak 2023 lalu dan terus melakukan komunikasi secara intensif, baik dengan perwakilan BYD di Jakarta maupun tim yang datang langsung dari China. “Perkembangan rencana investasi BYD sampai hari ini berjalan dengan baik dan positif,” kata Nurul, Selasa (16/1).
Baca Juga: Komisi Eropa Selidiki Dugaan Dumping Mobil Listrik Asal China BYD, SAIC dan Geely, Nurul juga membenarkan bahwa BYD sedang mencari lokasi pabrik yang tepat di Indonesia. Tim dari Kementerian Investasi kini tengah melakukan pendampinan dan pengawalan atas rencana investasi BYD, yang mana pabrikan tersebut mencari lahan yang cukup luas mengingat investasi mereka cukup besar. Pemerintah juga percaya bahwa keberadaan sejumlah aturan baru terkait pengembangan industri kendaraan listrik seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2023, Peraturan Menterin Perindustrian (Permenperin) No. 28/2023, Permenperin No. 29/2023, hingga Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Permeninves) No. 6/2023 akan semakin menguatkan komitmen rencana investasi BYD, termasuk produsen otomotif lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Industri Mobil Listrik Nasional Banjir Insentif dari Pemerintah Lebih lanjut, Nurul menyebut BYD berkesempatan mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memperoleh insentif pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah atas impor mobil listrik
completely built up (CBU) maupun
completely knock-down (CKD) sesuai Permeninves No. 6/2023.Ini mengingat BYD memiliki komitmen investasi dan hendak mendirikan pabrik mobil listrik di Indonesia. Permohonan tersebut dapat diajukan kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui sistem
Online Single Submission (OSS) dengan menyampaikan rencana investasi di Indonesia dengan kapasitas produksi minimal sama dengan jumlah kendaraan listrik yang akan diimpor baik berupa CBU atau CKD. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto