KONTAN.CO.ID - BALI. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, total nilai kontrak kerja sama PMA (Penanaman Modal Asing)/ Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 2021 mencapai Rp 2,7 triliun atau mengalami peningkatan 82% dibanding 2020. “Secara nilai kontrak, kerja sama ini sudah naik 82% dari Rp 1,5 triliun di 2020), dan kini menjadi Rp 2,7 triliun di 2021,” kata Imam dalam agenda penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi PMN/PMDN dengan UMKM, Sabtu (18/12). Selain itu, Imam mengatakan kolaborasi kerjasama PMA/PDMN dengan BKPM adalah ini sebagai bentuk nyata untuk meningkatkan realisasi investasi yang berkualitas, merata, dan meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas dan akhirnya menumbuhkan ekonomi baru di daerah, sesuai UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kementerian Investasi: Kerja Sama PMA/PMDN dengan UMKM Mencapai Rp 2,7 Triliun
KONTAN.CO.ID - BALI. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, total nilai kontrak kerja sama PMA (Penanaman Modal Asing)/ Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 2021 mencapai Rp 2,7 triliun atau mengalami peningkatan 82% dibanding 2020. “Secara nilai kontrak, kerja sama ini sudah naik 82% dari Rp 1,5 triliun di 2020), dan kini menjadi Rp 2,7 triliun di 2021,” kata Imam dalam agenda penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi PMN/PMDN dengan UMKM, Sabtu (18/12). Selain itu, Imam mengatakan kolaborasi kerjasama PMA/PDMN dengan BKPM adalah ini sebagai bentuk nyata untuk meningkatkan realisasi investasi yang berkualitas, merata, dan meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas dan akhirnya menumbuhkan ekonomi baru di daerah, sesuai UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.