KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka melakukan percepatan investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan dialog langsung dengan beberapa perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Sulawesi Tenggara Kamis pagi (30/6) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Strategi jemput bola ini merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memfasilitasi langsung kendala investasi yang dihadapi perusahaan di daerah. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyampaikan, melalui implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah menjamin kemudahan perizinan berusaha. Namun, seringkali kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dimanfaatkan pelaku usaha yang tidak serius berinvestasi. Imam menegaskan kepada para pelaku usaha untuk berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. “Kami akan tegas. Perusahaan harus berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Jika tidak, kami akan cabut izinnya,” kata Imam dalam keterangan resminya, Kamis (1/7).
Kementerian Investasi siap fasilitasi kendala investasi di Sulawesi Tenggara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka melakukan percepatan investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan dialog langsung dengan beberapa perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Sulawesi Tenggara Kamis pagi (30/6) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Strategi jemput bola ini merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memfasilitasi langsung kendala investasi yang dihadapi perusahaan di daerah. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyampaikan, melalui implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah menjamin kemudahan perizinan berusaha. Namun, seringkali kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dimanfaatkan pelaku usaha yang tidak serius berinvestasi. Imam menegaskan kepada para pelaku usaha untuk berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. “Kami akan tegas. Perusahaan harus berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Jika tidak, kami akan cabut izinnya,” kata Imam dalam keterangan resminya, Kamis (1/7).