JAKARTA. Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk mewujudkan program ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan memenuhi ketersediaan lahan untuk pertanian. Kini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengidentifikasi 500.000 hektare (ha) lahan yang siap digunakan untuk tanaman pangan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, dari sekitar 500.000 ha lahan yang sudah diidentifikasi, sekitar 307.700 ha lahan diantaranya sudah bisa digunakan sebagai lahan pertanian. Lahan untuk pertanian tanaman pangan ini tersebar di beberapa wilayah Kalimantan dan Sumatra. "Prioritasnya untuk tanaman padi, jagung dan kedelai, mengikuti kebutuhan pertanian," kata Siti, Rabu (11/2). Menurutnya, lahan yang diidentifikasi oleh pemerintah untuk lahan pertanian ini berasal dari lahan yang tak berizin. Pemerintah, kata Siti nantinya juga akan menyeleksi lahan yang bisa dikonversi sebagai lahan pertanian, sehingga tidak akan merusak lingkungan.
Kementerian Kehutanan menyiapkan 500.000 ha
JAKARTA. Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk mewujudkan program ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan memenuhi ketersediaan lahan untuk pertanian. Kini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengidentifikasi 500.000 hektare (ha) lahan yang siap digunakan untuk tanaman pangan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, dari sekitar 500.000 ha lahan yang sudah diidentifikasi, sekitar 307.700 ha lahan diantaranya sudah bisa digunakan sebagai lahan pertanian. Lahan untuk pertanian tanaman pangan ini tersebar di beberapa wilayah Kalimantan dan Sumatra. "Prioritasnya untuk tanaman padi, jagung dan kedelai, mengikuti kebutuhan pertanian," kata Siti, Rabu (11/2). Menurutnya, lahan yang diidentifikasi oleh pemerintah untuk lahan pertanian ini berasal dari lahan yang tak berizin. Pemerintah, kata Siti nantinya juga akan menyeleksi lahan yang bisa dikonversi sebagai lahan pertanian, sehingga tidak akan merusak lingkungan.