JAKARTA. Kementerian Kehutanan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 353, 5 miliar kepada DPR untuk tahun depan. Jika DPR setuju maka anggaran Kementerian Kehutanan akan melonjak sebesar Rp 6,3 triliun atau naik dua kali lipat dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 3,49 triliun.Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, anggarannya bertambah besar karena akan fokus pada rehabilitasi hutan dan penegakan hukum. Rencananya, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi hutan, Kementerian Kehutanan bakal membuat persemaian di setiap provinsi yang akan memproduksi bibit sebanyak 500 ribu sampai 1 juta per bulan. Ada 10 unit pusat persemaian yang disiapkan dengan estimasi biaya keseluruhan Rp 80 miliar.Selain itu, tambahan anggaran akan digunakan Kementerian Kehutanan untuk memberikan insentif bagi 4.000 pegawai kehutanan yang bertugas di daerah terpencil, pengelola taman nasional dan kawasan konservasi. "Kementerian Kehutanan akan memberi tambahan gaji kepada penyuluh dan penjaga kehutanan di daerah pelosok," jelas Sekretaris Jenderal Kemenhut Hadi Daryanto. Alokasi dana yang diusulkan untuk insentif ini sebesar Rp 75 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kementerian Kehutanan minta dana tambahan Rp 353,5 M
JAKARTA. Kementerian Kehutanan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 353, 5 miliar kepada DPR untuk tahun depan. Jika DPR setuju maka anggaran Kementerian Kehutanan akan melonjak sebesar Rp 6,3 triliun atau naik dua kali lipat dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 3,49 triliun.Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, anggarannya bertambah besar karena akan fokus pada rehabilitasi hutan dan penegakan hukum. Rencananya, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi hutan, Kementerian Kehutanan bakal membuat persemaian di setiap provinsi yang akan memproduksi bibit sebanyak 500 ribu sampai 1 juta per bulan. Ada 10 unit pusat persemaian yang disiapkan dengan estimasi biaya keseluruhan Rp 80 miliar.Selain itu, tambahan anggaran akan digunakan Kementerian Kehutanan untuk memberikan insentif bagi 4.000 pegawai kehutanan yang bertugas di daerah terpencil, pengelola taman nasional dan kawasan konservasi. "Kementerian Kehutanan akan memberi tambahan gaji kepada penyuluh dan penjaga kehutanan di daerah pelosok," jelas Sekretaris Jenderal Kemenhut Hadi Daryanto. Alokasi dana yang diusulkan untuk insentif ini sebesar Rp 75 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News