JAKARTA. Kementerian Kehutanan sepakat dengan usulan pengusaha kehutanan untuk kembali membuka ekspor kayu log atau gelondong, terutama dari hutan tanaman. Pembukaan keran ekspor tersebut bertujuan untuk menggairahkan kembali bisnis kehutanan yang mengalami kelesuhan akibat harga kayu yang rendah di dalam negeri. Dirjen Bina Usaha Kehutanan, Bambang Hendroyono mengatakan bisnis kehutanan sektor hulu saat ini mengalami kelesuhan. Salah satu penyebabnya, karena harga kayu bulat yang rendah. "Ituah awal kami punya inisiatif untuk mendongkrak kelesuhan bisnis kehutanan khususnya di sektor hulu. Karena itu butuh insentif kebijakan dari pemerintah," ujar Bambang, pada acara temu wartawan di Bogor, Jumat malam, (11/4).Bentuk insentif kebijakan tersebut salah satunya dengan memperluas pasar kayu gelondongan tidak hanya di pasar domestik tetapi juga melalui ekspor. "Dengan mencoba ekspor, harga di dalam negeri bisa bersaing," tuturnya.Menurutnya, rendahnya harga kayu log di dalam negeri juga sejalan dengan rekemondasi yang disampaikan Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Kehutanan. "Kajian tim libang KPK juga memberikan rekomendasi, dia memotret ada indikasi harga kayu bulat rendah sehiggah bisnis di kehutanan lesu," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kementerian Kehutanan setuju buka ekspor kayu kog
JAKARTA. Kementerian Kehutanan sepakat dengan usulan pengusaha kehutanan untuk kembali membuka ekspor kayu log atau gelondong, terutama dari hutan tanaman. Pembukaan keran ekspor tersebut bertujuan untuk menggairahkan kembali bisnis kehutanan yang mengalami kelesuhan akibat harga kayu yang rendah di dalam negeri. Dirjen Bina Usaha Kehutanan, Bambang Hendroyono mengatakan bisnis kehutanan sektor hulu saat ini mengalami kelesuhan. Salah satu penyebabnya, karena harga kayu bulat yang rendah. "Ituah awal kami punya inisiatif untuk mendongkrak kelesuhan bisnis kehutanan khususnya di sektor hulu. Karena itu butuh insentif kebijakan dari pemerintah," ujar Bambang, pada acara temu wartawan di Bogor, Jumat malam, (11/4).Bentuk insentif kebijakan tersebut salah satunya dengan memperluas pasar kayu gelondongan tidak hanya di pasar domestik tetapi juga melalui ekspor. "Dengan mencoba ekspor, harga di dalam negeri bisa bersaing," tuturnya.Menurutnya, rendahnya harga kayu log di dalam negeri juga sejalan dengan rekemondasi yang disampaikan Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Kehutanan. "Kajian tim libang KPK juga memberikan rekomendasi, dia memotret ada indikasi harga kayu bulat rendah sehiggah bisnis di kehutanan lesu," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News