JAKARTA. Kementerian Kehutanan bersiteguh tidak akan mengeluarkan izin alih fungsi hutan untuk program food estate di Merauke. Kementerian ini hanya akan mengeluarkan izin alih fungsi lahan hutan untuk food estate di hutan konversi atau hutan yang sudah tidak mempunyai tegakan pohon lagi. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, alih fungsi lahan hanya akan diberikan untuk lahan konversi yang sudah tidak ada tanamannya lagi. “Kementerian tidak menghambat, tapi mengutamakan kehutanan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Zulkifli dalam jumpa pers 100 hari kerja cabinet di Jakarta, hari ini.Zulikifli mengakui bahwa pihaknya memang belum satu pun mengeluarkan izin alih fungsi lahan kehutanan untuk keperluan food estate, juga belum ada satu izin pun yang dikirimkan oleh Kementerian Pertanian untuk lahan food estate di Merauke ke kementeriannya. Kementrian Kehutanan juga belum mengeluarkan izin untuk kepengusahaan kawasan hutan seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), hutan tanaman alam, dan hutan restorasi. Kementerian ini dalam 100 hari kinerjanya hanya mengeluarkan 160.000 hektare untuk hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan. Menteri menambahkan, pihaknya berharap lahan food estate terlebih dahulu menggunakan lahan terlantar yang seluas 7,3 juta hektare yang sudah ada di tangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena, menurutnya, Kementerian Kehutanan juga tidak akan mengeluarkan izin alih fungsi lahan kehutanan walaupun merupakan lahan konversi kalau masih mempunyai tegakan pohonnya masih penuh. Menurutnya, secara prinsip Kementerian Kehutanan mendukung suksesnya food estate untuk mendukung pangan nasional, namun jangan sampai program tersebut tidak merubah kawasan hutan yang memiliki pohon tegakan masih bagus. Apalagi jika food estate tersebut dilakukan untuk mencapai swasembada gula yang membutuhkan lahan seluas 500.000 hektar lagi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kementerian Kehutanan Tidak Akan Keluarkan Izin Alih Fungsi Hutan untuk Food Estate
JAKARTA. Kementerian Kehutanan bersiteguh tidak akan mengeluarkan izin alih fungsi hutan untuk program food estate di Merauke. Kementerian ini hanya akan mengeluarkan izin alih fungsi lahan hutan untuk food estate di hutan konversi atau hutan yang sudah tidak mempunyai tegakan pohon lagi. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, alih fungsi lahan hanya akan diberikan untuk lahan konversi yang sudah tidak ada tanamannya lagi. “Kementerian tidak menghambat, tapi mengutamakan kehutanan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Zulkifli dalam jumpa pers 100 hari kerja cabinet di Jakarta, hari ini.Zulikifli mengakui bahwa pihaknya memang belum satu pun mengeluarkan izin alih fungsi lahan kehutanan untuk keperluan food estate, juga belum ada satu izin pun yang dikirimkan oleh Kementerian Pertanian untuk lahan food estate di Merauke ke kementeriannya. Kementrian Kehutanan juga belum mengeluarkan izin untuk kepengusahaan kawasan hutan seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), hutan tanaman alam, dan hutan restorasi. Kementerian ini dalam 100 hari kinerjanya hanya mengeluarkan 160.000 hektare untuk hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan. Menteri menambahkan, pihaknya berharap lahan food estate terlebih dahulu menggunakan lahan terlantar yang seluas 7,3 juta hektare yang sudah ada di tangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena, menurutnya, Kementerian Kehutanan juga tidak akan mengeluarkan izin alih fungsi lahan kehutanan walaupun merupakan lahan konversi kalau masih mempunyai tegakan pohonnya masih penuh. Menurutnya, secara prinsip Kementerian Kehutanan mendukung suksesnya food estate untuk mendukung pangan nasional, namun jangan sampai program tersebut tidak merubah kawasan hutan yang memiliki pohon tegakan masih bagus. Apalagi jika food estate tersebut dilakukan untuk mencapai swasembada gula yang membutuhkan lahan seluas 500.000 hektar lagi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News