JAKARTA. Wilayah laut dan pesisir mulai menjadi perhatian penting pemerintah untuk dikembangkan. Sejalan dengan Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau kecil, pemerintah akan membuat zonasi wilayah pesisir. Adanya peraturan ini memiliki banyak manfaat, terutama agar investasi bisa masuk. "Zonasi ini penting, seperti RT atau RW jika di darat. Terbaginya kawasan pesisir akan memudahkan investor yang mau masuk," ujar Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Jumat (28/3). Dengan adanya zonasi ini diharapkan ada aturan jelas tentang pengelolaan kawasan. Jadi tidak bisa sembarangan orang masuk dan malah membuat akses menjadi kacau. Adanya izin lokasi membuat tata ruang yang ada harus ditaati.
Kementerian kelautan akan mulai bangun zonasi laut
JAKARTA. Wilayah laut dan pesisir mulai menjadi perhatian penting pemerintah untuk dikembangkan. Sejalan dengan Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau kecil, pemerintah akan membuat zonasi wilayah pesisir. Adanya peraturan ini memiliki banyak manfaat, terutama agar investasi bisa masuk. "Zonasi ini penting, seperti RT atau RW jika di darat. Terbaginya kawasan pesisir akan memudahkan investor yang mau masuk," ujar Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Jumat (28/3). Dengan adanya zonasi ini diharapkan ada aturan jelas tentang pengelolaan kawasan. Jadi tidak bisa sembarangan orang masuk dan malah membuat akses menjadi kacau. Adanya izin lokasi membuat tata ruang yang ada harus ditaati.