Kementerian Kesehatan: Kematian KPPS terbesar di Jawa Barat dan Jawa Timur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) merilis terdapat 485 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pasca pemilu dari 25 provinsi. Penemuan ini masih belum final, karena Kemkes masih mengumpulkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini dipaparkan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek di hadapan anggota komisi IX DPR. "Data ini belum lengkap. Saya kita kita harus dengarkan data dari KPU," ujar Nila Moeloek, Selasa (14/5).

Menurut Nila, angka kematian terbesar terdapat di Jawa Barat yang tercatat sebesar 36% kemudian di Jawa Timur sebanyak 16%. Petugas yang meninggal di rumah sakit pun tercatat lebih kecil, yakni sebesar 39%, bila dibandingkan dengan petugas yang meninggal di luar rumah sakit sebesar 61%.


Dilihat dari segi umur, Nila mengatakan, petugas KPPS yang meninggal dunia dengan umur di atas 50 tahun dan 70 tahun tercatat sebanyak 54%. Ini menunjukkan bahwa banyak petugas KPPS yang memang sudah berusia lanjut.

Sejauh ini, Nila menegaskan belum ada data yang menjurus pada kecuriaan kematian mereka karena alasan yang tidak wajar. Hal ini dapat ditunjukkan dari kematian yang menyertai para petugas KPPS tersebut.

Menurut Nila, adanya penyakit yang diidap akan menjadi pemicu apalagi saat bertugas terdapat beban yang besar untuk diemban.

Berdasarkan catatan Kemkes, dari petugas yang meninggal dunia, 53% mengidap penyakit jantung, 20% mengalami masalah dalam pernafasan, 9% kecelakaan, lalu yang memiliki gagal ginjal, diabetes melitus dan liver sebesar 4% dan sisanya seperti meningitis dan keracunan.

Kemkes juga mencatat, dari 25 provinsi tersebut terdapat 10.997 petugas KPPS yang sakit, dimana paling banyak berada di DKI Jakarta dan Banten masing-masing sebesar 24% yang diikuti Jawa Timur dan Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli