KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) memastikan tidak akan menaikkan tarif premi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peningkatan premi BPJS sebelumnya menjadi salah satu opsi pemerintah dalam mengatasi defisit BPJS. Setiap opsi dikaji oleh Kemkes untuk melihat dampak positif dan negatifnya. "Penanganan defisit BPJS sudah dibahas sejak tahun lalu, dengan melihat semua opsi termasuk peningkatan premi," ujar Sekretaris Jenderal Kemjes Untung Suseno Sutarjo kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.
Kementerian Kesehatan pastikan tidak akan menaikkan premi BPJS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) memastikan tidak akan menaikkan tarif premi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peningkatan premi BPJS sebelumnya menjadi salah satu opsi pemerintah dalam mengatasi defisit BPJS. Setiap opsi dikaji oleh Kemkes untuk melihat dampak positif dan negatifnya. "Penanganan defisit BPJS sudah dibahas sejak tahun lalu, dengan melihat semua opsi termasuk peningkatan premi," ujar Sekretaris Jenderal Kemjes Untung Suseno Sutarjo kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.