JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merevisi tarif Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ina CBGs merupakan patokan tarif tertinggi yang menjadi dasar pembayaran jasa medis oleh BPJS kepada fasilitas kesehatan. "Kami sedang melihat kembali tarif-tarif ini dan akan diperbaiki. Yang kecil dinaikkan, yang enggak masuk akal dilandaikan," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/8).
Kementerian Kesehatan revisi tarif BPJS faskes
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merevisi tarif Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ina CBGs merupakan patokan tarif tertinggi yang menjadi dasar pembayaran jasa medis oleh BPJS kepada fasilitas kesehatan. "Kami sedang melihat kembali tarif-tarif ini dan akan diperbaiki. Yang kecil dinaikkan, yang enggak masuk akal dilandaikan," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/8).