KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan Covid-19 sejauh ini berjalan lancar. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menuturkan, penundaan pembayaran klaim biasanya lantaran BPJS Kesehatan sebagai verifikator menemukan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan. "Saat ini total yang sudah kita bayarkan itu lebih dari Rp 14 triliun hampir Rp 15 triliun kita bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS kita sudah bayarkan," kata Abdul Kadir dalam diskusi virtual pada Rabu (27/1).
Kementerian Kesehatan segera penuhi pembayaran klaim RS yang layani pasien Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan Covid-19 sejauh ini berjalan lancar. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menuturkan, penundaan pembayaran klaim biasanya lantaran BPJS Kesehatan sebagai verifikator menemukan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan. "Saat ini total yang sudah kita bayarkan itu lebih dari Rp 14 triliun hampir Rp 15 triliun kita bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS kita sudah bayarkan," kata Abdul Kadir dalam diskusi virtual pada Rabu (27/1).