KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, setiap negara mengambil kebijakan masing-masing dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, tak terkecuali kebijakan menutup sementara dari masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Tidak dipungkiri terdapat kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya Pekerja Migran Indonesia ke negara tersebut," ucap Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9). Meski begitu, Ida menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan.
Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya buka peluang penempatan pekerja migran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, setiap negara mengambil kebijakan masing-masing dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, tak terkecuali kebijakan menutup sementara dari masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Tidak dipungkiri terdapat kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya Pekerja Migran Indonesia ke negara tersebut," ucap Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9). Meski begitu, Ida menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan.