Kementerian Keuangan akan terbitkan beberapa global bond tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih akan menghimpun sumber pembiayaan secara internasional melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing alias global bond.

Sepanjang tahun ini, pemerintah mematok penerbitan global bond sebesar 14%-17% dari target SBN Bruto dalam APBN 2019.

Penerbitan SBN Bruto sepanjang tahun ini ditargetkan sebesar Rp 825,7 triliun. Artinya, nilai penerbitan global bond berada di kisaran Rp 115,6 triliun sampai Rp 140,4 triliun.


Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu Loto Srinaita Ginting menjelaskan, ada sejumlah faktor pertimbangan bagi pemerintah untuk menentukan penerbitan global bond.

"Timingnya tidak bisa saya share karena itu melanggar aturan internasional, tapi yang pasti pemerintah akan memanfaatkan momentum," ujar Loto, Kamis (10/1).

Momentum tersebut, di antaranya, potensi berbaliknya arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) menjadi lebih longgar. Berdasarkan pernyataan Federal Reserve beberapa waktu lalu, laju kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS tersebut diproyeksi melambat menjadi hanya dua kali di tahun ini.

"Biasanya (penerbitan global bond) memanfaatkan momentum tingkat bunga global yang sedang relatif rendah," lanjut dia.

Dengan demikian, tingkat imbal hasil yang ditawarkan pemerintah bisa jadi lebih menarik bagi investor, serta di satu sisi tak memakan ongkos penerbitan surat utang global yang tinggi.

Di samping itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi kebutuhan pembiayaan dalam bentuk valas. Jika terhitung tak begitu besar, penerbitan global bond pun bisa ditunda, kata Loto.

Adapun Loto menyebut, ada beberapa jenis global bond yang telah masuk dalam pipeline pemerintah untuk 2019. "Selain global bond konvensional, ada juga sukuk global, Samurai bond, dan Euro global bond. Tapi timingnya, saya belum bisa sebutkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli