KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementrian Keuangan berencana mengevaluasi tax allowance dan tax holiday. Yang terbaru, fasilitas insentif pajak ini akan ditinjau ulang agar lebih mudah diperoleha oleh para pelaku usaha. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama ini fasilitas perpajakan yang dinikmati oleh pengusaha jumlahnya terbatas. Untuk itu, pertama pemerintah perlu meninjau mengenai prosesnya, kriteria, sisi persyaratan agar mendukung kemudahan. Jenis usaha yang bisa menerima insentif ini juga dikaji untuk diperlebar. “Nanti akan ada kombinasi antara kriteria jenis industrinya. Sudah ada tambahan 20 Klasifikasi Baku lapangan Indonesia (KBLI) yang dimasukkan. Nanti kita evaluasi seberapa besar progres yang ingin diperluas untuk tambahan KBLI yang masuk ke situ,” tuturnya di Hotel Mulia senayan, Rabu (21/2).
Kementerian Keuangan bakal permudah proses tax allowance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementrian Keuangan berencana mengevaluasi tax allowance dan tax holiday. Yang terbaru, fasilitas insentif pajak ini akan ditinjau ulang agar lebih mudah diperoleha oleh para pelaku usaha. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama ini fasilitas perpajakan yang dinikmati oleh pengusaha jumlahnya terbatas. Untuk itu, pertama pemerintah perlu meninjau mengenai prosesnya, kriteria, sisi persyaratan agar mendukung kemudahan. Jenis usaha yang bisa menerima insentif ini juga dikaji untuk diperlebar. “Nanti akan ada kombinasi antara kriteria jenis industrinya. Sudah ada tambahan 20 Klasifikasi Baku lapangan Indonesia (KBLI) yang dimasukkan. Nanti kita evaluasi seberapa besar progres yang ingin diperluas untuk tambahan KBLI yang masuk ke situ,” tuturnya di Hotel Mulia senayan, Rabu (21/2).