Kementerian Keuangan berniat gabungkan PIP dan SMI



JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana melakukan merger atau penggabungan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Penggabungan ini dilakukan karena pelaksanaan PIP saat ini tidak berjalan efektif.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan PIP selama ini tidak efektif salurkan kredit infrastruktur kepada pihak ketiga. "Akan lebih baik adalah PIP diserahkan kepada SMI yang bersifat perseroan terbatas," ujar Bambang dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (20/1).

Atas dasar inilah, Kemkeu mengalihkan dana modal PIP ke SMI. Dana modal ini mencapai Rp 18,4 triliun yang menjadi salah satu Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.


Adapun, pemerintah sendiri menaikkan suntikan dana PMN dari sebelumnya Rp 7,3 triliun menjadi Rp 75 triliun dalam RAPBN-P 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto