KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mengendalikan impor barang konsumsi menunjukkan hasil. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu), devisa impor rata-rata harian untuk 1.147 barang konsumsi yang dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) impor mengalami penurunan 7,11%. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi menyebut, periode 1 Januari - 11 Februari 2019, devisa impor rata-rata harian untuk 1.147 barang konsumsi turun 7,11% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dalam periode tersebut, nilai devisa impor rata-rata harian sebesar US$ 28,1 juta, turun dari US$ 30,3 juta di tahun sebelumnya.
Kementerian Keuangan catat devisa impor barang konsumsi turun 7,11% sejak awal tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mengendalikan impor barang konsumsi menunjukkan hasil. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu), devisa impor rata-rata harian untuk 1.147 barang konsumsi yang dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) impor mengalami penurunan 7,11%. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi menyebut, periode 1 Januari - 11 Februari 2019, devisa impor rata-rata harian untuk 1.147 barang konsumsi turun 7,11% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dalam periode tersebut, nilai devisa impor rata-rata harian sebesar US$ 28,1 juta, turun dari US$ 30,3 juta di tahun sebelumnya.