KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) menyatakan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan berdampak sistemik. Pasalnya, kasus ini sudah mendapatkan penanganan khusus. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan, dampak sistemik merupakan efek yang dirasakan hingga ke sistem suatu jaringan akibat suatu kesalahan atau peristiwa yang bersifat masif. Baca Juga: Hari ini, Kejagung kembali panggil 6 saksi terkait kasus Jiwasraya
Kementerian Keuangan: Kasus Jiwasraya tak berdampak sistemik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) menyatakan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan berdampak sistemik. Pasalnya, kasus ini sudah mendapatkan penanganan khusus. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan, dampak sistemik merupakan efek yang dirasakan hingga ke sistem suatu jaringan akibat suatu kesalahan atau peristiwa yang bersifat masif. Baca Juga: Hari ini, Kejagung kembali panggil 6 saksi terkait kasus Jiwasraya