KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian atas revisi Undang-Undang terkait Pajak Penghasilan (PPh) maupun Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "RUU PPh dan PPN masih dikaij di Kementerian Keuangan, belum di-submit," ujar Robert saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/12). Robert pun mengatakan, tidak ada target waktu yang ditetapkan kapan RUU PPh dan PPN ini diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia hanya berharap, RUU PPh dan PPN ini dapat segera diselesaikan dan diserahkan ke DPR. "Kalau akhir tahun ini tidak mungkin. Secepatnya saja," tambah Robert.
Kementerian Keuangan masih kaji materi RUU PPh dan PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian atas revisi Undang-Undang terkait Pajak Penghasilan (PPh) maupun Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "RUU PPh dan PPN masih dikaij di Kementerian Keuangan, belum di-submit," ujar Robert saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/12). Robert pun mengatakan, tidak ada target waktu yang ditetapkan kapan RUU PPh dan PPN ini diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia hanya berharap, RUU PPh dan PPN ini dapat segera diselesaikan dan diserahkan ke DPR. "Kalau akhir tahun ini tidak mungkin. Secepatnya saja," tambah Robert.