KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total jumlah nominal utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun. Utang ini meningkat, 1,21% dari posisi pada Desember 2024 yang mencapai Rp 8.801,09 triliun. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengungkapkan, dari posisi utang tersebut, rasio utang Indonesia pada Januari 2025 mencapai 39,6% dari produk domestik bruto (PDB), atau stagnan dari bulan Desember 2024 yang mencapai 39,7% dari PDB.
Kementerian Keuangan Mencatat Rasio Utang Indonesia 39,6% dari PDB pada Januari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total jumlah nominal utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun. Utang ini meningkat, 1,21% dari posisi pada Desember 2024 yang mencapai Rp 8.801,09 triliun. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengungkapkan, dari posisi utang tersebut, rasio utang Indonesia pada Januari 2025 mencapai 39,6% dari produk domestik bruto (PDB), atau stagnan dari bulan Desember 2024 yang mencapai 39,7% dari PDB.