KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total jumlah nominal utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun. Utang ini meningkat, 1,21% dari posisi pada Desember 2024 yang mencapai Rp 8.801,09 triliun. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengungkapkan, dari posisi utang tersebut, rasio utang Indonesia pada Januari 2025 mencapai 39,6% dari produk domestik bruto (PDB), atau stagnan dari bulan Desember 2024 yang mencapai 39,7% dari PDB.
Baca Juga: Total Utang Pemerintah Capai Rp 8.909,14 Triliun per Januari 2025 “Rasio utang masih relatif stay. Desember 2024 39,7% dari PDB, dan Januari 2025 39,6% dari PDB,” tutur Suminto kepada Kontan, Senin (10/3). Suminto menyebut, pemerintah akan terus menjaga rasio utang dengan dua strategi. Pertama, pengendalian utang, di antaranya melalui upaya peningkatan penerimaan negara (collecting more), belanja yang berkualitas, efisien, dan produktif (spending better), serta pembiayaan yang prudent, kreatif, dan sustainable. Ia mencontohkan, pengelolaan belanja yang berkualitas di antaranya, program pembangunan sumber daya manusia melalui Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, ketahanan energi, pembangunan desa, koperasi, dan UMKM. “(Program tersebut) mencerminkan arah belanja yang berkualitas dan produktif, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.