KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengangkat Kasan sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.06/2020. Kasan merupakan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI). Beliau menggantikan pejabat terdahulu Arlinda yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI. Pengangkatan Direktur Jenderal PEN sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI sesuai dengan apa yang diamanatkan pada UU No.2 Tahun 2009 tentang LPEI Bab IV Pasal 25 ayat 2 a bahwa 1 (satu) orang anggota Dewan Direktur merupakan pejabat yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perdagangan. Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI ini memang dibutuhkan mengingat peran LPEI sebagai special mission vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dalam peningkatan ekspor nasional. Baca Juga: Kredit Bermasalah Rp 28,9 Triliun Menghantui Eximbank
Kementerian Keuangan mengangkat Kasan sebagai anggota dewan direktur LPEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengangkat Kasan sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.06/2020. Kasan merupakan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI). Beliau menggantikan pejabat terdahulu Arlinda yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI. Pengangkatan Direktur Jenderal PEN sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI sesuai dengan apa yang diamanatkan pada UU No.2 Tahun 2009 tentang LPEI Bab IV Pasal 25 ayat 2 a bahwa 1 (satu) orang anggota Dewan Direktur merupakan pejabat yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perdagangan. Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI ini memang dibutuhkan mengingat peran LPEI sebagai special mission vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dalam peningkatan ekspor nasional. Baca Juga: Kredit Bermasalah Rp 28,9 Triliun Menghantui Eximbank