KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-commerce) mengundang penolakan. Asosiasi e-commerce Indonesia atau IdEA merupakan pihak yang vokal mengkritisi kebijakan tersebut. Kareana itu, Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemkeu mengaku telah mengadakan pertemuan dengan IdEA. Menurut Kemkeu, ada beberapa hal yang perlu diinformasikan kepada masyarakat terkait aturan ini. Salah satunya adalah menyakinkan bahwa pedagang atau penyedia jasa tidak wajib memiliki NPWP untuk mendaftarkan diri di platform market place. "Bagi yang belum memiliki NPWP, dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada penyedia platform marketplace. NIK dimiliki oleh seluruh penduduk," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti seperti yang dikutip lewat media sosialnya, Senin (14/1).
Kementerian Keuangan: Pedagang e-commerce tak harus punya NPWP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-commerce) mengundang penolakan. Asosiasi e-commerce Indonesia atau IdEA merupakan pihak yang vokal mengkritisi kebijakan tersebut. Kareana itu, Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemkeu mengaku telah mengadakan pertemuan dengan IdEA. Menurut Kemkeu, ada beberapa hal yang perlu diinformasikan kepada masyarakat terkait aturan ini. Salah satunya adalah menyakinkan bahwa pedagang atau penyedia jasa tidak wajib memiliki NPWP untuk mendaftarkan diri di platform market place. "Bagi yang belum memiliki NPWP, dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada penyedia platform marketplace. NIK dimiliki oleh seluruh penduduk," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti seperti yang dikutip lewat media sosialnya, Senin (14/1).